Anggota DPRD Dari Komisi IV Geram, RTLH Belum Terealisasi.

TIMESLINE -  Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat membuat anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani geram, sebab, masih belum terealisasi.

Penyebab dari geramnya anggota DPRD ini yakni, ada 12 rumah yang mengajukan program RTLH dari 2019 hanya satu unit rumah yang baru terlearisai dari program RTLH tersebut.

Mengetahui hal tersebut Devi Prihartini Sultani atau akrab disapa DPS itu pun mengundang Lurah Pasir Jaya, Susan Hendar Susanti bersama jajarannya ke gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui lebih jelas permasalahan tersebut.

Ketika Anggota dewan dari komisi IV ini mempertanyakan soal RTLH di Kelurahan Pasir Jaya banyak yang belum terealisasi, Lurah tersebut tidak mengetahui alasan kenapa warga yang mengajukan program RTLH tersebut belum terealisasi.

"Dari data yang pertama, lima rumah yang terealisasi baru satu atas nama Efa Fatimah, kemudian ini ada lagi tujuh rumah belum terealisasi sama sekali, berarti semuanya ada 12 rumah. Di tahun 2020 harusnya terealisasi, ini sudah mau habis, bahkan anggaran sudah habis," ucap DPS kepada wartawan usai peremuan dengan Lurah Pasir Jaya di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa Restorasi (F-KBR) DPRD Kota Bogor, Kamis 25 November 2021.

Menurut DPS ke-12 rumah di Pasir Jaya itu benar-benar harus sudah direnovasi karena sudah tidak layak huni, bahkan dirinya menanyakan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor tidak ada pengajuan program RTLH 11 rumah warga tersebut. Ia berharap dengan adanya pergantian lurah baru, harus adanya perubahan dimasyarakat, namun ternyata, tidak ada sama sekali, bahkan Lurah tersebut tidak mengetahui kondisi warganya  sendiri di wilayahnya.

"Isu yang berkembang di wilayah itu beragam, makanya tadi saya berpesan kepada mereka (Lurah Pasir Jaya) bahwa warga jangan sekali-kali di intimidasi, jangan pernah ada keluar bahasa, bahwa, warga tidak boleh melapor ke dewan. Dewan merupakan wakil dari pada masyarakat, dan mereka berhak untuk melakukan itu," tegasnya.

Ia menyampaikan, tugas anggota DPRD tersebut selain wakil rakyat juga sebagai pengesah anggaran yang kemudian dilakukan pelaksananya oleh eksekutif. Ia mengaku dirinya di DPRD berjuang untuk masyarakat, tetapi kenapa aparatur wilayah di bawah seperti tidak tahu kondisi di wilayahnya, dengan demikian kata DPS Lurah tersebut tidak tahu tugas sebetulnya apa.

"Saya ingatkan juga kepada mereka bahwa kita ini di gaji oleh pajak warga Kota Bogor, termasuk warga miskin, mereka bayar pajak, kita di gaji salah satunya oleh pajak mereka, terus kita tidur enak, terus kita tidur dikasur sedangkan mereka kehujanan, mereka kepanasan, dimana rasa kemanusiaan kita," ungkapnya.

Dengan demikian, dirinya meminta kepada Sekretaris Lurah (Seklur) untuk menyelasaikan permasalahan prgram RTLH tersebut, sebab dirinya merasa Lurah Pasir jaya tidak mengerti apa apa.

"Bu lurah itu mungkin sudah capek, mungkin kayanya dia mau cuti panjang, atau mau pensiun dini, saya tidak tahu. Saya minta diajukan kembali Waga yang dari 2020 seharusnya sudah mendapatkan di 2021 ini, dan kita akan kawal di Perumkim nanti," tegasnya.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto jika menempatkan pejabat diwilayah itu, harus dilihat  kapasitasnya. Wali Kota dan jajaran mempunyai program yang sangat bagus dan janji kampanye yang harus terealisasikan tapi bawahannya seperti itu. Komunikasi tidak di bangun dengan mitra kerja (DPRD).

"Harusnya saya mendapatkan laporan dari mereka (Lurah), tapi saya mendapatkan laporan dari masyarakat. Saya beberapa kali ke Pasir Jaya, akhirnya saya tahu apa yang terjadi disana, makanya saya tadi bilang ke bu lurah, kalo bu lurah monitoring pasti bu lurah akan tahu persoalan persoalannya, ini ketahuankan bu kurah gak pernah monitoring," paparnya.

Ia menambahkan, dirinya meminta kepada lurah dan jajaran samakan persepsi untuk melayani warga, karena DPRD dan lurah itu pelayan masyarakat.

"Kita itu bekerja untuk melayani masyarakat, kalau memang tidak mau dan tidak sanggup jangan ambil posisi itu, pilih aja tempat yang tidak ada kerjaannya," tandasnya.1

Sementara itu, Susan Hendar Susanti Lurah Pasir Jaya tidak memberikan tanggapan apapun saat awak media menanyakan persoalan program RTLH di wilayahnya, hanya diwakili oleh seklur Kelurahan Pasir Jaya Teguh Setyawan.

Teguh mengaku pertemuan dengan anggota dewan itu memang ada sedikit kesalah pahaman. Untuk RTLH di Kelurahan Pasir Jaya memang ada usulan di tahun 2020 belum terealisasi. Pihaknya pun mengajukan kembali ke 11 rumah yang belum terealisasi dengan tahapan-tahapannya.

"Iya, itu dari RTLH, pengajuan itu tadi sih ada 4 yang tahun 2021, jadi untuk nanti yang tahun 2022 ini kita ajukan kembali," kata Teguh.

Kendalanya, lanjut Teguh, pihaknya  sudah mengajukan nama nama warga yang ikut program RTLH tersebut, tapi proposalnya dikembalikan lagi oleh Disperumkim, karena persyaratannya ada yang kurang. Setelah ada yang kurang itu, mungkin lupa atau tidak di ajukan proposal lagi oleh pemilik rumahnya.

"Harapan dari dewan, kita bisa mengajukan kembali dari warganya, mengajukan kembali proposal. Mudah mudahan selesai. Di Kelurahan  Pasir Jaya banyak yang sudah di realisasi, cuma kemarin habis anggaran atau mungkin ketinggalan," tandasnya.

You have not selected any widget for this sidebar.

Baca Juga