Bupati Sula Benahi Kemitraan dengan BPJS, Menjadi Angin Segar Bagi Peserta JKN-KIS
TIMESLINE, Malut - Kabar baik bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), bahwa baru-baru ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama JKN-KIS tanggungan pemerintah daerah oleh Ibu Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH selaku Bupati Kepulauan Sula dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate pada minggu ke II bulan desember 2021
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Abdul Gani Kahar, S.Sos Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Sula di Sanana, Malut, Selasa (14/12/2021).
”Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kemitraan yang terjalin baik dalam implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Abdul Gani.
Dirinya juga menyampaikan, dalam hal memastikan kecukupan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022.
Perhitungan penyediaan alokasi anggaran iuran JKN berdasar pada masing-masing segmentasi peserta antara lain Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp.35.000,- per jiwa per bulan dengan tambahan bantuan iuran sebesar Rp.2.800,- per jiwa per bulan, sehingga total iuran yang dianggarkan Rp.37.800,- per jiwa per bulan (data proyeksi alokasi anggaran, kemudian untuk Peserta PBPU/BP Mandiri kelas 3 aktif yang mendapatkan subsidi iuran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp.2.800,- per jiwa per bulan.
"Perlu diketahui bahwa penduduk kategori tidak mampu yang dibiayai oleh Pemda Kepsul berjumlah 8.087 jiwa dengan mengalokasikan anggaran APBD 2022, bagi Masyarakat pemegang JKN-KIS tidak perlu khawatir karena 1 januari 2022 nanti kartu JKN-KIS nya tetap aktif dan dipergunakan seperlunya yang tentunya sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang telah di tetapkan pemerintah, kartu JKN KIS nya berlaku nasional dan berlaku diluar daerah diseluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta," ungkapnya.
Abdul Gani juga menyampaikan apresiasi yang dalan, karena menurutnya ini merupakan terobosan yang luar biasa.
”Ini pencapaian yang baik, dimana kita sudah bisa menilai bahwa keseriusan serta komitmennya yang yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran di Pemda Kepsul, termasuk OPD teknis seperti Dinkes dan Dinsos, karena dari semua Kab/Kota di provinsi Maluku Utara, Sula menjadi yang terdepan menandatangani perjanjian kerjasama ini, untuk keberlangsungan Program JKN-KIS Kab. Kepulauan Sula," tutupnya. (RL)
Komentar