Dampak Sosial Pindah IKN Adalah Masyarakat Lokal
Oleh: Nur Hayati. S. Pdi
Warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memasang spanduk sebagai aspirasi menolak ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara karena persoalan nilai.
Masyarakat menginginkan ada pertemuan langsung dengan pemerintah atau Otorita IKN, menyangkut nilai ganti rugi lahan yang masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara Indonesia baru.
Ganti rugi lahan dengan nilai uang antara Rp150.000 sampai Rp300.000 per meter persegi dinilai rendah sangat berdampak bagi warga, karena lahan yang dimiliki sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. Berharap nilai ganti rugi sesuai harga secara umum seperti di kota besar dengan nilai Rp3 juta sampai Rp5 juta per meter persegi.
Selain itu, warga juga keberatan apabila harus pindah ke lokasi yang jauh dari kawasan ibu kota negara Indonesia baru, karena masyarakat ingin menjadi bagian dari IKN Nusantara. Apabila pemerintah menyiapkan lahan pengganti harus sesuai kondisi lokasi awal, bukan di daerah pedalaman yang belum diketahui bisa berkembang atau tidak ke depannya.
Dikabarkan warga Kelurahan Pemaluan tidak pernah menentang pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara, tetapi masyarakat ingin ada penjelasan penentuan nilai ganti rugi lahan dan disosialisasikan secara transparan. (Antara Kaltim. co, 8/02/2023)
Demikianlah dampak pindah IKN terkait lahan, belum usai protes warga tersebut ditambah dengan mulai berdatangannya tenaga kerja luar ke kawasan pembangunan IKN. Efek sosial yang negatif pun dirasakan diantaranya meningkatnya prostitusi terselubung di sana.
Dengan bermunculannya dampak negatif pindah IKN, mestinya pemerintah mengkaji ulang agar bisa dicegah. Bagaimana tidak mulai dari intervensi asing, menguatkan oligarki, memberatkan APBN, menambah utang negara, menyingkirkan masyarakat lokal hingga membawa problem sosial di masyarakat.
Pemerintah seharusnya sebelum merencanakan pindah IKN, terlebih dahulu mendengarkan usulan dan masukan dari rakyat Indonesia. Khususnya rakyat sekitar kawasan IKN. Dari pada memindahkan IKN yang sebenarnya bukan menjadi masalah yang sangat urjen, lebih baik memikirkan nasib rakyat dan menyejahterakan nya. Rakyat yang miskin di negara ini semakin banyak tiap tahunnya, rakyat yang kelaparan di berbagai wilayah juga semakin banyak.
Sedangkan beberapa orang dan para pengusaha serta penguasa sangat merasa bahagia dengan hadirnya IKN, bagai mereka semakin mengepakkan sayap oligarki mereka di sektor investasi. Belum lagi investasi asing yang siap sedia mengepakan sayapnya untuk berinvestasi di pembangunan IKN.
Lalu pertanyakan IKN ini apakah untuk kepentigan rakyat atau kepentingan pengusaha? Sebab semakin ke sini penguasa dan para investor asing semakin divasilitasi oleh negara agar mereka siap terjun ke IKN. Salah satunya yakni dengan menyiapkan rancangan peraturan pemerintah atau RPP terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN
Banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN seperti sekolah, fasilitas kesehatan hingga pusat perbelanjaan.
Mereka juga mencoba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024 sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibukotanya ekosistemnya sudah terbentuk. Padahal sejak awal rencana pembangunan IKN ini telah mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya pemindahan ibukota ini dilakukan saat kondisi perekonomian sedang tidak mendukung untuk melakukan mega proyek tersebut. Meski demikian pemerintah tetap bersih kuku terus menjalankan proyek ini dan terus menjaring investor.
Pemerintah membuat iming-iming adanya insentif dan menyiapkan regulasi pendukung yakni RPP yang mengatur insentif pelaku usaha dan investor di UKM. Selain itu, mengalihkan alokasi dana pembangunan untuk menyelesaikan persoalan nyata yang menyulitkan hidup rakyat sehingga membuat APBN terbebani.
Sementara pemimpin dunia memastikan ekonomi dalam ancaman resesi, namun sistem kapitalisme yang menjerat negeri ini, tak peduli. Yang penting kebijakannya menguntungkan investor asing dan swasta dan para oligarki. Inilah wajah penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme, pengawasan dampak nyata tidak berpihak kepada rakyat tetapi justru berpihak pada investor. Investorlah yang akan mendapatkan untung besar dari pembangunan IKN ini.
Atas nama kebebasan kepemilikan penguasa kerap meninggalkan undang-undang demi melancarkan kepentingan korporasi atau asing. Padahal ketergantungan pada swasta tidak akan menjadikan negeri ini mandiri dan berdaulat.
Menggantungkan pengelolaan negara kepada swasta hanya akan membuat negeri ini mudah tereksploitasi baik secara politik maupun ekonomi. Jika demikian kondisi ini tidak ada bedanya dengan penjajahan, hal ini jelas berbahaya.
Umat membutuhkan penguasa yang dapat menjadi perisai yang mampu melindungi rakyat dan memprioritaskan kemaslahatan rakyat pada setiap kebijakannya. Penguasa seperti ini hanya akan ditemukan dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Prioritas kebijakan Khilafah tegak di atas aqidah islamiyah. Prinsip-prinsip pengaturannya didasarkan pada Syariah Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam hubungan pemerintah dan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Khilafah bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda “imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus”(HR al-Bukhari dan Muslim)
Semua pembangunan infrastruktur dalam Khilafah berlangsung untuk memenuhi kebutuhan serta mempermudah rakyat dalam menikmatinya. Negara akan berfokus pada pengurusan kemaslahatan yang lebih penting, seperti pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi rakyat hingga pengelolaan sumber daya alam secara mandiri untuk dinikmati secara murah bahkan gratis bagi rakyat, diantaranya BBM dan listrik murah bahkan gratis.
Khilafah tidak akan memberi celah sedikitpun pada pengusaha kapitalis ataupun asing untuk mengambil kesempatan menjerat atau menjajah negara melalui utang dan investasi. Khilafah akan mengoptimalkan sumber pendapatan negara untuk mengurus urusan rakyat hingga tercapai kesejahteraan dan keadilan.
Negara benar-benar hadir dalam setiap masalah yang dihadapi rakyat bukan sekedar wacana kosong yang terus dijanjikan oleh para pejabat dalam sistem kapitalis, hingga tidak ditemukan satupun bentuk pengabaian para pejabat negara atas urusan rakyatnya.
Perlu dipahami bahwa pembangunan ibukota baru bukan hal urjen. Secara umum infrastruktur adalah fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang sehingga termasuk dalam kategori marofik Al jamaah seperti air bersih, listrik dan sejenisnya. Begitu juga termasuk fasilitas umum yang individu tidak boleh memonopolinya seperti jalan raya, laut, udara dan sejenisnya. Semua hal tersebut merupakan bagian dari infrastruktur sebagai kebutuhan seluruh manusia dan negara wajib menyediakan lnya, karena ini merupakan fasilitas umum, maka penggunaannya pun gratis tanpa pungutan biaya.
Dalam pembiayaan infrastruktur negara dapat memproteksi beberapa harta milik umum seperti minyak gas dan tambang. Pengeluarannya bisa khusus untuk membiayai kebutuhan infrastruktur.
Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya karena itu seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan visi misi pelayanan untuk korporasi, swasta ataupun asing. Pemimpin seperti itu hanya lahir dari sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam..
*) Penulis adalah Pemerhati sosial
Komentar