Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Ikut Menjerit
Oleh: Siti Nur Ainun Ajijah
Sudah hampir empat bulan harga minyak goreng merangkak. Padahal, bahan baku utama minyak goreng dihasilkan di Kaltim.
Apa daya, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari Bumi Mulawarman hanya diekspor mentah-mentah. Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya bisa menguntungkan Kaltim jika berposisi sebagai produsen. Bukannya konsumen seperti sekarang.
Menurut pantauan Dinas Perdagangan Samarinda, harga minyak goreng sudah naik sejak September 2021. Harga terbaru pada Rabu, 1 Desember 2021, minyak goreng masih berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 21 ribu per liter berdasarkan data dari 11 pasar tradisional di Kota Tepian. Padahal, harga minyak goreng normalnya Rp 12 ribu sampai Rp 13 ribu per liter. Kenaikan harga komoditas ini merata di seluruh Indonesia.
Melambungnya harga minyak goreng jelas ironi bagi Kaltim. Provinsi ini memiliki 1,22 juta hektare kebun sawit sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik Kaltim. Pada 2020, publikasi Dinas Perkebunan Kaltim menunjukkan, produksi tandan buah segar (TBS) menembus 17,72 ton atau setara 3,8 juta ton CPO.
Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim, Azmal Ridwan, mengatakan bahwa produksi CPO Kaltim tahun ini bahkan meningkat. Sejak Januari hingga November 2021 saja, angkanya sudah mencapai 4 juta ton CPO. Peningkatan produksi diiringi kenaikan harga CPO. Dari biasanya Rp 9 ribuan per kilogram, CPO yang dihasilkan dari lebih 60 tempat pengolahan buah kelapa sawit di Kaltim kini bertengger di Rp 15 ribuan per kilogram. Untuk harga tandan buah segar (TBS) yang biasanya Rp 1.200 per kilogram, kini Rp 3 ribu per kilogram. (kaltimkece.id)
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, kenaikan harga CPO ini turut dipengaruhi oleh produksi CPO yang cenderung flat di tahun ini. Bahkan produksi komoditas minyak nabati lainnya juga tidak sebagus yang diharapkan.
Sementara dari sisi permintaan, beberapa negara utama tujuan ekspor mulai menunjukkan pemulihan ekonomi. Akibatnya, permintaan naik tajam sedangkan produksi tidak dapat mengikuti kecepatan tersebut.
Ironi Kaltim yaitu provinsi yang terkenal akan melimpahnya sumber daya alam tetapi masih banyak terdapat masyarakat yang miskin dalam kehidupannya. Melihat fakta diatas tergambar jelas bagaimana kondisi pengelolaan SDA dan ekonomi saat ini yang buruk, akibatnya masyarakatlah yang menanggung imbasnya.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat bahkan hampir semua manusia menggunakannya untuk kebutuhan memasak dan lain-lain. Sehingga sudah semestinya hal ini menjadi perhatian khusus untuk diselesaikan ketika mendapati fakta saat ini yang mana sudah beberapa bulan harga minyak meningkat tajam karena semakin mahal.
Padahal dilihat dari sisi penghasil bahan baku utamanya Kaltim merupakan salah satu penghasilnya. Tetapi justru berbanding terbalik dengan harga minyak goreng saat ini yang banyak dikeluhkan masyarakat karena semakin mahal yang akhirnya hanya menambah derita masyarakat terlebih masyarakat miskin yang amat terasa jika ada kenaikan harga dalam kebutuhan pokoknya.
Perlu untuk dicermati apa yang menjadi akar masalah kondisi ini sehingga dapat mencari solusi supaya kondisi ini tidak berlarut dan berulang. Jika dilihat pertama Kaltim merupakan penghasil utama bahan bakunya, alaminya harusnya harga minyak bisa lebih murah atau minimal standar sesuai dengan harga minyak pada umumnya karena disinilah lumbungnya.
Dalam hal ini bahan baku minyak sebagian kecil dikirim atau dijual ke daerah lain seperti di Surabaya untuk dikelola menjadi minyak goreng dan sebagian besar juga diekspor keluar negeri seperti ke Tiongkok, Jepang dan Korea. Bisa jadi oleh karena itulah harga minyak menjadi meroket karena yang dikelola dalam negeri sendiri hanya sebagian kecil tapi justru yang besarnya dikirim keluar dan akhirnya Indonesia kembali mengimpor kembali minyak tersebut. Dan tentu dengan harga yang jauh lebih mahal untuk sampai ke masyarakat.
Akibat penerapan sistem kapitalismelah yang menjerat, membodohkan kemampuan berfikir umat, bahkan juga telah terbukti gagal dalam berbagai pengelolaan potensi SDA, SDMnya, termasuk pengelolaan CPO. Kapitalisme yang capaiannya adalah materi tidak akan pernah membawa kemaslahatan bagi masyarakat hanya akan menambah kesusahan masyarakat terbukti dengan kondisi saat ini yang masalah itu semakin hari semakin bertambah karena asas dari kapitalisme juga yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Islam tidak hanya agama ritual tetapi sekaligus ideologi sempurna umat manusia. Islam memiliki aturan sempurna yang bisa terlihat dari bagaimana Islam mengatur dalam hal aqidah, ibadah, pakaian, makanan, SDA, SDM, juga bernegara. Seperti firman Allah Azza wajalla:
لْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِين
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu [Al-Maa-idah: 3]
Islam mengatur pengelolaan hajat hidup orag banyak seperti minyak, terlebih minyak merupakan kebutuhan pokok umat manusia. Karena minyak merupakan kebutuhan yang mendasar manusia sehingga disini negara memiliki tanggung jawab penuh baik dalam sistem produksi, mengelolanya hingga pendistribusian kepada umat pada umumnya, sehingga masyarakat merasa tercukupi dan tenang dalam kehidupannya.
Islam memandang bahwa persoalan kelangkaan barang bukan disebabkan oleh jumlah produksi, tetapi justru disebabkan oleh bagaimana distribusi barang tersebut ketengah-tengah masyarakat. Pengelolaan bahan baku minyak atau CPO akan diatur oleh negara untuk menjaga kestabilan harga masyarakat.
Negara tidak akan membiarkan bahan baku justru di jual keluar negri ketika pasokan di dalam negri kekurangan. Negara mempunyai regulasi tersendiri dalam mengatur sistem export dan impor agar harga bisa dikendalikan. Negara akan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk keberlangsungan perkebunan sawit sebagai bahan utama minyak goreng, negara akan membangun pabrik-pabrik pengolahan minyak sawit dengan teknologi yang mutahir, negara juga akan mempersiapkan sistem transportasi yang akan memastikan minyak-minyak tersebut terdistribusi dengan baik.
Negara dalam Islam wajib berdaulat dan mandiri sehingga tidak mudah juga untuk diintervensi swasta/asing penjajah. Sehingga negara juga memiliki kewibawaan tersendiri, negara juga akan bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan Islam dalam bidang apapun sehingga hal itu akan memunculkan kesadaran masyarakat untuk taat kepada syariat Islam. Negara tidak akan pernah mengambil hukum apapun selain berstandarkan kepada syariat Islam yang sudah jelas mampu menyelesaikan persoalan umat manusia karena hukum tersebut jelas sumbernya dari Allah tuhan semesta alam. Wallahu A’lambishawab
*) Penulis adalah Pemerhati masalah Umat
Komentar