Mengaku Anggota Polisi, Tiga Pelaku Pemerasan Warga Mojokerto Babak Belur
Timesline Mojokerto - Warga Dusun Kweden Desa Balongwono Kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto, dibuat resah oleh pelaku yang diduga mengaku sebagai anggota Polisi pada Sabtu 7 Mei malam kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku sebanyak tiga orang tersebut tertangkap warga saat diteriaki maling saat akan membawa korban Bambang (24) atas tuduhan kasus narkoba. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri hendak diamankan.
Berawal saat korban akan dibawa masuk ke mobil Daihatsu Ayla nopol W-1563-YU warna abu-abu milik pelaku untuk dilakukan penangkapan, korban sempat menanyakan tanda pengenal dan surat tugas pelaku, ternyata tidak bisa menunjukkan. Sehingga pelaku yang mengaku anggota polisi tersebut diteriaki maling.
Saat korban meneriakkan maling, sontak warga sekitar mendengar dan langsung bergegas menuju rumah korban kemudian menghajar pelaku.
Pelaku sebanyak empat orang, tapi satu pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Tiga orang pelaku kemudian diamankan di rumah salah satu warga sebelum akhirnya dibawa petugas.
Ketiganya pelaku tersebut berinisial I (29) dan RPP (30) warga Kabupaten Sidoarjo serta S (32) warga Kabupaten Gresik. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku, satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik pelaku RPP.
Juga satu buah ID Card wartawan milik pelaku RPP, satu buah ID Card Media Online milik pelaku I, satu buah ID Card wartawan milik I, tiga buah Handphone (HP) milik para pelaku, satu buah dompet milik pelaku dan satu unit mobil Daihatsu Ayla nopol W 1563 YU warna abu-abu milik pelaku yang dirusak massa.
Paman korban, Karjani (60) mengatakan, jika keponakan bersama keluarga usai liburan dari Malang. “Pulang dari Malang sekitar jam 10 (22.00 WIB, red). Ayahnya itu ngelendang (tiduran, red), payah, istirahat lalu si korban namanya Bambang duduk di depan rumah,” ungkapnya, Minggu (8/5/2022).
Tiba-tiba ada sebuah mobil Daihatsu Ayla warna nopol W 1563 YU warna abu-abu berhenti. Salah satu pelaku menghampiri korban dan menyeret korban dibawa ke mobil milik pelaku. Korban ditanya oleh salah satu pelaku keberadaan HP korban. Korban mengatakan jika tidak bawa HP, HP ia taruh di rumah dan korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP.
“Bambang buka pintu dan masuk rumah teriak-teriak, ‘Pak saya mau dibawa polisi pak’. Opo-opo? (Apa-apa? Red), saut bapaknya. Kemudian Bambang dipegang dan ditarik pelaku. Bapaknya Bambang narik tangan Bambang yang satu. Tarik-tarikan antara bapaknya Bambang dan pelaku lalu bapaknya Bambang tanya,” jelasnya.
Ayah korban menanyakan ke pelaku terkait surat penangkapan dari kepolisian jika akan menangkap anaknya. Ayah korban juga menanyakan tanda pengenal jika pelaku merupakan anggota Polri. Namun para pelaku menjawab tidak ada sehingga pelaku diterikan maling oleh ayah korban.
“Akhirnya warga datang semua mau dimassa, di sini (di desanya, red) ada anggota Polri sehingga ditelepon. Namanya Pak Sulton, diselamatkan (para pelaku, red). Kemudian ditanya-tanya ternyata polisi gadungan. Katanya 4 orang, 1 lari alasanya mau telepon komandannya. Entah larinya kemana, tidak tahu. Tuduhannya masalah narkoba,” urainya.
Sementara itu, Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi meminta untuk mengkonfirmasi langsung terkait penangkapan tiga orang polisi gadungan ke Polres Mojokerto. “Langsung konfirmasi ke Satu Reskrim Polres saja ya,” jawabnya melalui pesan seluler.
Komentar