Soal Ulah Haters, Dewi Perssik Perkuat LP di Polrestro Depok
TIMESNEWS- Artis papan atas pemilik goyang gergaji Dewi Perssik kembali mendatangi Polrestro Depok dengan membawa dua orang saksi terkait dibuatnya Laporan Polisi (LP) pada haters yang dianggap merugikan sang pedangdut itu.
"Iya, hari ini jalani BAP kembali untuk penambahan saksi," ucap Dewi Perssik saat ditemui wartawan di Polrestro Depok, Jumat (25/11).
Kedua saksi yang diajukan Dewi Perssik itu merupakan orang yang bekerja dengannya. "Mbak Ros sama dia (asisten pribadi) selebihnya ada lagi, tapi kemarin sudah," katanya.
Dia mengatakan jika saat ini menjadi pemeriksaan yang ketiga dari tim penyidik Polrestro Depok atas laporan dan untuk memperkuat laporan Dewi Perssik kepada beberapa haters.
"Ini ketiga atau keempat, sama aku ada beberapa pertanyaan kemarin, kan, keputus-putus karena ada pekerjaan," ujarnya.
Dewi Perssik kembali melaporkan haters ke Polretro Depok pada Jumat (18/11) lalu. Pemilik goyang gergaji itu melaporkan beberapa akun haters yang telah mencemari nama baiknya.
Bahkan haters tersebut telah menyebut Dewi Perssik mandul. Laporan Polisi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.
Komentar