Tega, Dipicu Cekcok Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sidoarjo
TIMESLINE, Sidoarjo - Pria berinisial MT (30), warga asal Sukodono Kabupaten Sidoarjo tega membakar istri dan anaknya. Dipicu lantaran sang suami tak menggubris istrinya yang sedang bertanya terus sampai terjadi emosi membara yang berlanjut ke cekcok keduanya.
Dari informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, bermula dari masalah sepele, MT menyiram istri dan anaknya dengan bensin atau BBM yang kemudian membakarnya dengan korek api. Senin (12/9/2022).
Dari pertanyaan sepele "Lagi nelfon siapa?, WS (29), istri pelaku yang saat itu sedang memandikan AP (7) anak kandungnya di kamar mandi rumahnya tiba-tiba disiram dan dibakar pelaku MT yang tak lain adalah suaminya.
Sementara, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/9) kemarin pagi di wilayah Kecamatan Sukodono.
Dengan kejadian tersebut, kerabat korban yang mengetahuinya langsung melaporkannya ke polisi. Diketahui cekcok diawali saat korban bertanya kepada suaminya yakni MT, 'sedang menelfon dengan siapa'. Akibat pertanyaan tersebut sehingga timbul cekcok.
Tak berselang lama, saat WS memandikan AP di kamar mandi tiba-tiba pelaku MT menyiram BBM ke arahnya. Kemudian tanpa pikir panjang MT melemparkan korek api yang menyala ke kedua korban hingga terbakar.
Ditemui, Toyib, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut menuturkan, saat itu kedua korban dari dalam rumah sempat meminta tolong yang saat itu terlihat dari lambaian tangan korban dari kaca rumah.
“Dengan posisi terbakar, istrinya berteriak meminta pertolongan. Namun, saat terdengar teriakan korban warga yang mengetahuinya pun tidak langsung menolong, karna tidak berani. Pasalnya MT suami korban terkenal temperamen", ungkap Toyib.
Masih dikatakannya, bahwa tak berselang lama pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk dilarikan ke klinik terdekat.
“Nah dari situ mas, keluarga korban ndak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari keterangan warga, saat itu suaminya sempat melarikan diri dan marah serta mengancam saat berada di klinik, katanya jangan ada yang melaporkan,” jelasnya.
Pelaku, menikah dengan WS mempunyai dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Kebetulan anak yang menjadi korban itu merupakan anak tiri yang masih berumur 7 tahun dari suami WS sebelumnya.
Dari kejadian tersebut, WS mengalami luka bakar kedua kakinya. Sedangkan AP anaknya mengalami luka bakar di kaki kanan dan pantatnya. Keluarga korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib yakni Polresta Sidoarjo.
Terpisah, dihubungi melalui seluler, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi wartawan hingga berita terkait hal ini belum kunjung ada respon. (zk)
Komentar