Tertahan 12 Jam Di RS EMC, Tiga Anak Ketua KNPI Kota Bogor Positif Omicron
TIMESLINE - Orang Tua pasien Rumah Sakit Elang Medica Corpora (EMC) mengeluhkan lamanya penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit. Selama 12 jam pasien berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan tidak dapat penanganan lebih lanjut, dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua KNPI Kota Bogor Sapta Bela Al-Farabi mengaku kesal dengan pelayanan kurang memuaskan RS EMC. Setelah 12 jam tertahan di UGD, ia dan tiga orang anaknya dinyatakan positif Omicron.
"Ya Allah dari jam 1 siang sampai jam 12 malam kami tertahan di UGD RS EMC, pelayanannya luar biasa," kata Sapta, Sabtu dini hari, 5 Februari 2022
Sapta mengaku, ia dan ketiga anaknya dinyatakan positif Covid-19 sejak Jumat (4/2/2022) pukul 13:00 WIB. Namun hingga pukul 24:00 Ia dan anak-anaknya dibiarkan tanpa penanganan.
"Saya putuskan sendiri untuk pulang dan isolasi mandiri di rumah, benar-benar menyebalkan," tandas Sapta.
Kekecewaan tersebut juga ia luapkan di media sosial pribadinya dengan menyebut nama RS EMC. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak RS EMC.
Komentar