Tiga Hari Masuk Sel, Pelaku Cabul Tewas Dianiaya Tahanan Mapolrestro Depok

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan saat berikan keterangan pers, Senin,(10/7)
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan saat berikan keterangan pers, Senin,(10/7)

TIMESLINE,- Tersangka Cabul anak di bawah umur AR (51) meregang nyawa setelah tiga hari menghuni sel tahanan Mapolrestro Depok. AR tewas lantaran dianiaya delapan orang sesama tahanan.

AR diketahui mulai mendekam dalam sel tahanan Mapolresyro Depok sejak 5 Juli 2023 lalu dan tewas tiga hari berselang. Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Dari pemeriksaan sementara, korban diketahui dipukul dengan tangan kosong dan pipa. "Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi. Alat yang digunakan tangan kosong namun untuk pemukulan di pantat itu pakai pipa," kata Nirwan kepada wartawan, Senin,(10/7).

Menurutnya, tak ada penusukan kepada korban, melainkan penganiayaan dengan tangan kosong, dipukul, dan ditendang.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, kata Nirwan, motif penganiayaan ini adalah karena para pelaku kesal atas kasus korban yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak dibawah umur," ucapnya.

AR, ternyata ia meninggal dunia persis di hari ulang tahunnya. AR diketahui lahir pada tanggal 8 Juli 1973, dan wafat pada Sabtu 8 Juli 2023.

Pemakaman AR sendiri berlangsung pada Minggu (9/7/2023) kemarin sore, di Desa Tonjong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

You have not selected any widget for this sidebar.

Baca Juga